Tata cara melakukan puasa ayyamul bidh
Ustadz Ali Amrin al-Qurawy menjelaskan dalam bukunya, Koleksi Doa dan Zikir Sepanjang Masa, tata cara melaksanakan puasa ini sama seperti puasa-puasa lain yang diawali dengan niat. Selain itu, perlu mencegah diri dari semua hal yang dapat membatalkan puasa. Boleh berpuasa tiga hari secara berturut-turut atau hanya dua hari lalu satu hari dilanjutkan pada hari lain. Sebab, tidak ada ketetapan yang mengharuskan untuk dilakukan tiga hari berturut-turut. Puasa sunnah tiga hari ini tidak mensyaratkan mutatabi’ah sebagaimana puasa kafarat saat seseorang melakukan hubungan seksual siang hari di bulan Ramadhan.
Adapun niatnya:
نَوَيْتُ صَوْمَ أَيَّامَ الْبَيْضِ سُنّةً للهِ تَعَالى
Nawaitu shauma ayyaamal bidh sunnatan lillaahi Ta'ala. “Saya niat puasa pada hari-hari putih, sunnah karena Allah ta'ala.”