Rabu 23 Mar 2022 00:45 WIB

Masjid Jamik Usang Pasia, Berdiri Sejak Masa Perang Padri

Pembangunan Masjid Jamik Usang Pasie diprakarsai ulama masyhur Syekh Muhammad Husin.

Rep: Febrian Fachri/ Red: Ani Nursalikah
Masjid Jamik Usang Pasie di Jorong Pincuran, Nagari Pasie, Kabupaten Agam yang sudah ada sejak zaman perang padri. Masjid Jamik Usang Pasia, Berdiri Sejak Masa Perang Padri
Foto:

Ia menyebut Syekh Muhammad Husin mendirikan Masjid Jamik Usang Pasia ini pada 1820. Proses pembangunan berlangsung selama tujuh tahun. Dan selesai pada 1827.

Ketika itu bangunan masjid sepenuhnya memiliki kerangka kayu dengan sambungan sistem pasak. Tiang-tiang masjid yang seluruhnya berjumlah 13 buah semuanya menggunakan pohon utuh dan ada yang berukuran besar.

Sementara untuk membangun dinding, Inyiak Gobah menggunakan campuran pasir dengan putih telur. Sementara atap menggunakan atap ijuk dengan bentuk berundak-undak.

Terdapat beberapa bagian atap yang bagian utamanya dibuat oleh Syekh Muhammad Husin dengan tingkat tiga. Di setiap puncak atap itu dibangun sebuah bangunan kecil persegi delapan dengan atap linmas. Sedangkan lantai masjid secara keseluruhan berbahan kayu dan dibuat tinggi dari tanah. 

"Kini sudah banyak renovasi, tiangnya sudah kami lapisi, atap sudah ganti seng dan banyak renovasi lainnya," ujar Nasrul.

Nasrul mengatakan, tak lama bangunan masjid selesai, Syekh Muhammad Husin meninggal dunia. Akhirnya, Syekh Muhammad Husin dimakamkan di depan mihrab masjid yang ia bangun.

Dari cerita yang diwariskan kepadanya, Nasrul menambahkan, banyak kekeramatan makam Syekh Muhammad Husin yang tidak mampu dinalar dengan akal. Salah satunya, makam tersebut akan bergumam ketika akan ada bencana yang akan datang.

"Contohnya anak gadis kecelakaan, ada kebakaran, Belanda akan masuk, apapun yang buruk makam ini berbunyi," kata Nasrul.

Masjid ini sampai sekarang tercatat sudah mengalami renovasi sebanyak tiga kali. Pertama pada 1956, 2002, dan terakhir 18 November 2018.

Yuk gabung diskusi sepak bola di sini ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement