Senin 14 Mar 2022 15:30 WIB

KH Muhammad Wardan Diponingrat, Pelopor Metode Wujudul Hilal (II)

Dalam ilmu falak, Kiai Wardan dikenal penggagas konsep hisab hakiki wujudul hilal.

Red: Agung Sasongko
KH Muhammad Wardan Diponingrat.

Selama kepemimpinannya, Majelis Tarjih telah berhasil melaksanakan Muktamar Khusus Tarjih. Acara itu rutin digelar secara berkala di Sidoarjo (1968), Pekalongan (1973), Garut (1976), dan Klaten (1980). Di antara hasil pertemuan para ahli fikih Muhammadiyah itu adalah terbitnya Himpunan Putusan Tarjih (HPT).

Dokumen itu antara lain membicarakan tentang hukum-hukum berbagai fenomena, semisal bank, keluarga berencana, hijab, foto gambar KH Ahmad Dahlan, tuntunan shalat tathawwu', sujud tilawah, sujud syukur, zakat, serta bacaan salam dalam shalawat. Selain itu, HPT juga mengulas hukum qunut, asuransi, transplantasi organ, serta hisab ilmu falak.

Mengenai hal yang tersebut akhir itu, Kiai Wardan sangat menguasai. Bahkan, ia menjadi rujukan banyak ulama dalam meminta pendapat tentang astronomi. Karena keahliannya dalam bidang ilmu falak, sejak 1973 hingga wafatnya, sang kiai dipercaya menjadi seorang anggota Badan Hisab dan Rukyat Departemen Agama (kini Kementerian Agama) RI. 

Dalam ilmu falak, Kiai Wardan juga dikenal sebagai penggagas konsep hisab hakiki wujudul hilal. Gagasannya ini berawal dari kegelisahannya terhadap model penentuan awal bulan kamariyah konvensional atau yang lebih dikenal sebagai hisab urfi. Ia tidak setuju apabila sistem perhitungan kalender didasarkan pada peredaran rata-rata Bulan mengelilingi Bumi serta ditetapkan secara konvensional, sebagaimana yang terjadi pada perhitungan awal bulan Masehi.

Konsekuensi dari metode hisab urfi adalah awal bulan qamariyah tidak selalu sejalan dengan kemunculan Bulan di langit.Maka, bisa jadi awal bulan terbit lebih dahulu atau bersamaan atau terlambat dari kemunculan Bulan di langit. Misalnya, Ramadhan menurut hisab urfi ditetapkan umurnya 30 hari karena merupakan urutan bulan kesembilan dalam penanggalan Islam.Padahal, berdasarkan kemunculan hilal di langit Ramadhan bisa saja berumur 29 hari.

 

Ilham Ibrahim dalam artikelnya di laman resmi Muhammadiyah mengatakan, pen dapat Kiai Wardan lebih rigid. Sang kiai berpandangan, penentuan awal bulan qamariyah seharusnya didasarkan pada kalkulasi atas atau pengamatan terhadap posisi benda- benda langit, yakni matahari, Bulan, dan Bumi. Inilah yang kemudian dikenal dengan sebutan hisab hakiki. Artinya, metode ini dilakukan dengan menghitung gerak faktual Bulan di langit.

sumber : Islam Digest
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement