Ahad 05 May 2024 22:48 WIB

Tali Silaturahmi Putus Gara-Gara Rebutan Harta Warisan, Begini Akibatnya

Rebutan harta warisan sudah terjadi sejak dulu.

Rep: Mgrol150/ Red: Muhammad Hafil
Ilustrasi Harta Warisan
Foto: Pixabay
Ilustrasi Harta Warisan

ISLAMDIGEST.CO.ID, JAKARTA – Nabi Muhammad SAW mengajarkan seluruh umat muslim untuk saling membantu sesama muslim dan menjalin silaturahmi dengan keluarga. Tetapi, bagaimana akibatnya jika tali persaudaraan tersebut putus akibat rebutan harta warisan?

Rebutan masalah harta warisan merupakan masalah yang tidak ada habisnya untuk dibahas. Karena masalah tersebut juga telah terjadi sejak zaman – zaman dahulu. Saling berebut untuk mendapatkan harta warisan dapat memecah belah keluarga dan memutus tali silaturahmi. Padahal, Nabi Muhammad SAW berkata jika seseorang ingin diberikan rezeki yang melimpah, ia harus menjalin silaturahmi, seperti yang tertulis pada Hadits Riwayat Bukhari, Nabi Muhammad SAW bersabda,

Baca Juga

مَنْ أَحَبَّ أَنْ يُبْسَطَ لَهُ فِي رِزْقِهِ، وَيُنْسَأَ لَهُ فِي أَثَرِهِ، فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ 

Artinya : “Barangsiapa yang ingin dilapangkan rezekinya dan ditangguhkan ajalnya (dipanjangkan umurnya), hendaklah ia bersilaturahmi.”

“Permasalahan waris ternyata kisahnya berulang – ulang dan banyak, bahkan kalau kita tunjuk tidak ada satu kampung kecuali ada orang berebut waris. Inilah pintu setan yang luar biasa besar. Maka, jangan sampai anda masuk pintu ini, kita harus berdamai dengan saudara urusan waris,” kata Buya Yahya, dikutip dari akun Youtube, Al Bahjah TV, Minggu (05/05/2024).

Buya Yahya menjelaskan bahwa harta warisan adalah harta yang diberikan hasil jerih payah orang tua kepada anak – anaknya. Jika ia mendapatkan warisan tersebut dengan cara halal tanpa ada perselisihan dengan saudara – saudaranya, maka harta yang digunakan tersebut akan diberikan keberkahan.

“Warisan adalah rezeki nomplok, bukan jerih payah anda, akan tetapi rezeki yang Allah SWT berikan sepeninggalan ibunda ayah anda langsung pindah hak milik menjadi milik anda. Ambillah dengan cara yang baik. Maka, jika harta waris diambil dengan cara yang halal, akan menjadi keberkahan di harta kita,” kata Buya Yahya.

Tapi sebaliknya jika harta waris diambil dengan cara yang haram akan panas dan membakar harta linnya menjadi tidak bekah bagi anak – anak dan istri mereka. 

Buya Yahya menjelaskan jangan mengedepankan kesenangan sesaat di dunia tetapi menjadi sengsara di neraka. Jika berbuat dzalim dengan saudaranya akibat harta waris yang didapat untuk segera diselesaikan dengan baik dan jangan membiarkan diri untuk masuk ke dalam neraka. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement