Senin 05 Jun 2023 04:53 WIB

Apa Visi Nikah? ini Dia Penjelasannya

Muslim dan Muslimah yang sudah mampu, maka dianjurkan nikah.

Rep: Rossi Handayani/ Red: Erdy Nasrul
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy (kedua kiri) didampingi Kepala BKKBN pusat Hasto Wardoyo (kiri) berdialog dengan pasangan calon pengantin saat kunjungan kerja ke kantor KUA Temanggung, Jawa Tengah, Selasa (8/11/2022). Muhadjir Effendy memerintahkan pihak terkait untuk menurunkan jumlah penderita stunting, meningkatkan taraf belajar anak dan mencegah perkawinan usia dini.
Foto: ANTARA FOTO/Anis Efizudin
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy (kedua kiri) didampingi Kepala BKKBN pusat Hasto Wardoyo (kiri) berdialog dengan pasangan calon pengantin saat kunjungan kerja ke kantor KUA Temanggung, Jawa Tengah, Selasa (8/11/2022). Muhadjir Effendy memerintahkan pihak terkait untuk menurunkan jumlah penderita stunting, meningkatkan taraf belajar anak dan mencegah perkawinan usia dini.

ISLAMDIGEST.CO.ID,   JAKARTA -- Menyatukan dua insan melalui ikatan pernikahan memiliki ragam tujuan di dalamnya. Seorang pria dan wanita mempunyai maksud dan tujuan yang akan dicapai selama melalui tahun-tahun pernikahan. Akan tetapi, yang perlu diingat bahwa visi utama dari pernikahan adalah untuk ibadah.

Dikutip dari buku Siap Menikah oleh Muhammad Abduh Tuasikal, sebelum menikah, calon harus merencanakan dan mempersiapkan apa saja rencana ke depan setelah menikah. Seperti hendak punya anak berapa, tinggal di mana, dan tujuan apa yang ingin dicapai setelah punya anak, dan masih banyak lagi. Dengan visi yang jelas pernikahan maka akan lebih terarah. Namun, visi yang paling utama adalah menikah itu untuk ibadah.

Baca Juga

Dalam hadits dari Abu Dzarr radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

وفي بُضع أحدكم صدقة

“Dan hubungan intim salah seorang di antara kamu (dengan istrinya) adalah sedekah.” (HR. Muslim, no. 2376)

Mencari nafkahnya pun ibadah. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

دينارٌ أنفَقتَه في سبيل الله، ودينار أنفَقتَه في رقَبة، ودينار تَصدَّقتَ به على مسكين، ودينارٌ أنفَقتَه على أهلِك، أعظَمُها أجرًا الذي أنفَقتَه على أهلِك

Satu dinar yang engkau keluarkan di jalan Allah, lalu satu dinar yang engkau keluarkan untuk memerdekakan seorang budak, lalu satu dinar yang engkau keluarkan untuk satu orang miskin, dibandingkan dengan satu dinar yang engkau nafkahkan untuk keluargamu maka pahalanya lebih besar (dari amalan kebaikan yang disebutkan tadi, pen).” (HR. Muslim, no. 995).

Sampai dikatakan pula bahwa menikah itu akan menyempurnakan separuh agama. Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda

إذا تزوج العبد فقد كمل نصف الدين، فليتق الله في النصف الباقي

Jika seseorang menikah, ia telah menyempurnakan separuh agamanya. Karena itu, bertakwalah pada Allah pada separuh yang lainnya.” (HR. Al-Baihaqi dalam Syu’ab Al-Iman. Dis-hahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah, no. 625)

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement